363 Pegawai Non-ASN DLH Jember Dirumahkan, Terbanyak Pemungut Sampah

Struktur Organisasi

Sebanyak 363 pegawai honorer atau non-ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember telah dirombahkan. Mayoritas pegawai ini bekerja di bagian pemungutan sampah. Pemkab Jember memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja tahun anggaran 2025, sehingga ratusan pegawai non-ASN harus dirombak. “Kami sudah merumahkan semua pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup, yang berjumlah total 336 orang,” ungkap Kepala DLH, Sugiarto, pada Kamis (6/2/2025). Dengan begitu banyaknya petugas dirumahkan, tentunya pegawai ASN atau PNS akan menggantikan tugas mereka. “Karena jumlah petugas yang kami rumahkan sangat banyak, maka pelayanan pemungutan sampah akan dilakukan oleh para pegawai ASN atau PNS,” tambah Sugiarto. Namun demikian, jumlah pegawai ASN di DLH Jember hanya sekitar 230 orang.

Seperti yang diakui oleh Sugiarto, ada beberapa ASN yang tidak dapat menggantikan pekerjaan non-ASN karena mereka sudah memiliki tugas pokok masing-masing. Sebagai contoh, beberapa ASN yang sebelumnya bertugas sebagai penyapu jalan sekarang akan difokuskan pada pengelolaan depo dan TPS sampah serta mengangkutnya menggunakan truk-truk. Oleh karena itu, DLH Jember hanya dapat memberikan pelayanan dasar untuk pengelolaan sampah karena ratusan pegawainya telah dirumahkan.

Menyediakan layanan pengambilan sampah dan pengelolaan TPS. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak seperti rumah sakit, pertokoan, dan mal untuk mengurus pengambilan sampah mereka,” jelas Sugiarto. Dia juga menyoroti hilangnya petugas sapu jalan yang sebelumnya bertugas mengurus sampah. “Karena itu, kita bisa melihat bahwa kota menjadi lebih kotor dan keindahan lingkungan sedikit berkurang,” tambahnya.